Sejumlah jalan hancur di Indragiri Hulu

id jalan rusak,jalan berlubang,truk tonase besar, riau,indragiri hulu,berita sumsel

Sejumlah jalan hancur di Indragiri Hulu

Arsip- Jalan lintas rusak. (ANTARA/Hisar Sitanggang)

Rengat (ANTARA News Sumsel) - Sejumlah badan jalan di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau rusak berat akibat dilalui ratusan truk bertonase tinggi, bahkan ada yang tidak dapat dilalui kendaraan karena lobang menganga terlalu lebar.

"Kami melihat setiap hari ratusan truk tangki angkutan Crude Palm Oil (CPO) dari sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) menuju Pelabuhan Teluk Bagus sebagai penyebab," kata salah satu warga Indragiri Hulu Ade (56) di Rengat, Minggu.

Ia mengatakan, badan jalan yang terparah adalah di resort Kota Rengat tepatnya di jalan Aski Aris, bukan saja kendaraan kecil sulit melewati area tersebut tetapi juga mobil besar, jika kurang hati - hati dapat menyebabkan kecelakaan dan tabrakan.

Masyarakat sepanjang jalan tersebut setiap hari harus menikmati percikan air dari badan jalan yang berlobang berisi air kotor, belum lagi suara dentuman, benturan di saat kendaraan melalui area yang sangat sensitif berbahaya itu.

"Kadang dampaknya luas yakni percikan air hingga ke rumah warga. Selain itu, akibat dari debu yang dihembuskan oleh angin dapat mengganggu pernapasan warga yang berakibat fatal di kemudian hari, misalnya merusak kesehatan. Ia berharap pemerintah secepatnya memperbaiki," katanya.

Badan jalan di pinggiran Sei Indragiri Desa Sei Beringin, Tambak, Lumu hingga Kuala Cenaku, mengalami rusak berat dan kategori parah, rawan dilalui.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Indragiri Hulu Erpandi mengakui bahwa kondisi badan jalan di sepanjang jalan Aski Aris dan di sepanjang aliran Sungai Indragiri, persisnya di kawasan Desa Sei Beringin, Desa Tambak, Lumu hingga Kuala Cenaku, mengalami rusak berat dan masuk kategori parah.

"Ya saat ini sangat parah," katanya.

DPRD Indragiri Hulu (Inhu) akan memanggil manajemen PT Sumber Kencana (SK) salah satu pengusaha pengangkutan Crude Palm Oil (CPO) yang diduga sebagai penyebab rusaknya badan jalan akibat melebihi kapasitas jalan maksimal 10 ton sesuai yang diamanahkan.

"Ini tidak bisa dibiarkan, mereka harus diminta keterangan dan pertanggungjawaban," kata Wakil Ketua II DPRD Inhu, Adila Ansori.

Ia akan mengundang secepatnya PT SK bersama pihak terkait untuk dengar pendapat, dalam rangka antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya terjadi demo masyarakat.