Pepabri OKU bentuk organisasi militer cadangan
Baturaja (ANTARA News Sumsel) - Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan akan membentuk organisasi militer cadangan yang beranggotakan dari pensiunan TNI di wilayah itu.
"Rencananya kami akan membentuk organisasi militer dari anggota TNI yang sudah pensiun," kata Ketua Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Pepabri) Ogan Komering Ulu (OKU), Mustofa saat bertatap muka dengan Bupati OKU, Kuryana Azis di Baturaja, Selasa.
Pembentukan organisasi militer cadangan ini, kata Mustofa, merupakan hasil Musyawarah Nasional (Munas) Pepabri di Jakarta pada November 2017.
"Tujuan organisasi militer cadangan ini untuk menyiapkan para pensiunan TNI jika sewaktu-waktu dibutukan negara," katanya.
Pengurus organisasi militer cadangan tersebut, lanjut dia, berasal dari anggota TNI yang sudah pensiun minimal selama dua tahun.
"Kami sedang mendata jumlah purnawirawan TNI yang ada di Kabupaten OKU untuk dimasukan dalam organisasi militer cadangan ini," kata dia.
Sementara Bupati OKU Kuryana Azis menyambut baik rencana pembentukan organisasi militer cadangan tersebut dan diharapkan agar para pengurus Pepbri di wilayah itu untuk mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan agar dapat terlaksana sesuai harapan.
"Silahkan lengkapi aturan pembentukan organisasi cadangan militer dan calon pengurusnya," kata Kuryana.
"Rencananya kami akan membentuk organisasi militer dari anggota TNI yang sudah pensiun," kata Ketua Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Pepabri) Ogan Komering Ulu (OKU), Mustofa saat bertatap muka dengan Bupati OKU, Kuryana Azis di Baturaja, Selasa.
Pembentukan organisasi militer cadangan ini, kata Mustofa, merupakan hasil Musyawarah Nasional (Munas) Pepabri di Jakarta pada November 2017.
"Tujuan organisasi militer cadangan ini untuk menyiapkan para pensiunan TNI jika sewaktu-waktu dibutukan negara," katanya.
Pengurus organisasi militer cadangan tersebut, lanjut dia, berasal dari anggota TNI yang sudah pensiun minimal selama dua tahun.
"Kami sedang mendata jumlah purnawirawan TNI yang ada di Kabupaten OKU untuk dimasukan dalam organisasi militer cadangan ini," kata dia.
Sementara Bupati OKU Kuryana Azis menyambut baik rencana pembentukan organisasi militer cadangan tersebut dan diharapkan agar para pengurus Pepbri di wilayah itu untuk mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan agar dapat terlaksana sesuai harapan.
"Silahkan lengkapi aturan pembentukan organisasi cadangan militer dan calon pengurusnya," kata Kuryana.