Pemkab akan tutup paksa indomart di Baturaja

id baturaja, Pelayanan Perizinan Terpadu, menutup secara paksa, waralaba, Yoki Februansyah

Pemkab akan tutup paksa indomart di Baturaja

Buah-buahan yang di jual di Pasar moderen. (Foto Antarasumsel.com/15/Yudi Abdullah)

Baturaja (Antarasumsel.com) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan bakal menutup secara paksa waralaba yang banyak tersebar di Kota Baturaja, seperti Indomaret dan Alfamart, karena keberadaannya dinilai sudah terlalu banyak dan melebihi jumlah ditetapkan.

Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Ogan Komering Ulu (OKU), Yoki Februansyah, di Baturaja, Jumat mengatakan, dari data yang ada di pihaknya bahwa untuk tahun 2015-2016 jumlah dua waralaba jenis itu khususnya di dalam kota sudah terlalu banyak, bahkan melebihi batas.

Sehingga, kalau izin operasinya habis, otomatis mereka (Indomaret dan Alfamart) harus tutup, karena pihak KPPT tidak akan memberikan perpanjangan izin operasional, katanya tanpa menyebutkan berapa jumlah batas yang diperbolehkan beroperasi.

Adapun yang akan ditutup itu adalah waralaba dalam kota menggunakan sistem reguler, yakni penyertaan modalnya hanya milik user atau punya waralaba itu sendiri.

Beda halnya dengan waralaba yang menggunakan sistem franchise, atau kerja sama dengan investor lokal, KPPT tentunya masih akan memberikan toleransi perpanjangan izin operasinya hanya 5 tahun saja.

"Kalau keberadaan waralaba itu kepemilikan modalnya murni dari waralaba itu sendiri, baik dari Indomaret atau Alfamart, izinnya tidak kita perpanjang, khususnya dalam Kota Baturaja Barat dan Baturaja Timur dan jika di luar kota masih diberi toleransi," katanya.

Ia menjelaskan, sistem ini mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag). Dimana di situ ada pengaturan-pengaturan dan komposisi dengan jumlah penduduk, sehingga harus ada perimbangan dengan jumlah waralaba itu sendiri.

"Jadi di sini kita menyesuaikan dan memberikan kebijakan seperti sistem franchise itu tadi. Itu masih bisa kita tolerir diperpanjang izinnya," kata Yoki.

Menurut dia, penutupan waralaba non franchise di Baturaja ini sudah ditegaskan melalui instruksi bupati yang telah dikeluarkan pada Februari 2016, sehingga pada tahun 2017 sudah bisa dilakukan eksekusi.

Mengenai jumlah waralaba di OKU, menurut Yoki, memperkirakan di Kota Baturaja baik Indomaret ataupun Alfamart ada sekitar 20 sampai 30 unit lebih.

Ia menambahkan, hal yang ditekankan di sini adalah sistem waralaba artinya kalau hanya toko medern, itu tidak masuk dalam kebijakan penutupan pada tahun 2017.