OJK perbanyak simulasi penanganan krisis

id ojk, otoritas jasa keuangan, ekonomi, direktur stabilitas ojk, rendra z idris, keuangan, bank,

OJK perbanyak simulasi penanganan krisis

Ilustrasi ( (ANTARA FOTO/Fanny Octavianus))

....Jika sudah disimulasikan maka akan terlihat celah ada di mana dan dapat diminimalisasi, harapannya Indonesia semakin kuat (karena sering berlatih) dalam menghadapi krisis....
Palembang, (ANTARA Sumsel) - Otoritas Jasa Keuangan memperbanyak simulasi latihan penanganan krisis dengan melibatkan institusi pengambil kebijakan sektor keuangan untuk mengurangi konflik kepentingan di saat situasi keuangan tidak kondusif.

"OJK belajar dari kejadian lalu dan sementara ini sudah dua kali menggelar simulasi. Latihan ini sangat penting karena pada saat krisis dibutuhkan tindakan yang tepat dan cepat, bukan sibuk mengurusi konflik kepentingan," kata Direktur Stabilitas Sistem Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Rendra Z Idris di Palembang, Selasa, .

Seusai mengisi acara pelatihan jurnalistik wartawan ekonomi se-Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), ia menjelaskan mengapa harus berlatih karena hingga kini belum ada obat antisipasinya karena beragam faktor bisa menjadi penyebab baik dari luar atau dari dalam.

Ia mengatakan dalam simulasi itu dibuat suatu skrenario suatu bank mengalami kegagalan likuiditas sehingga mengancam kestabilan ekonomi dalam negeri.

Setiap institusi yakni OJK, BI, Kementerian Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan dilatih untuk menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing dengan tidak lupa saling berkoordinasi.

"Jika sudah disimulasikan maka akan terlihat celah ada di mana dan dapat diminimalisasi, harapannya Indonesia semakin kuat (karena sering berlatih) dalam menghadapi krisis," kata dia.

Ia tidak membantah perkara koordinasi ini sangat penting mengingat beberapa institusi saling bersinggungan dalam wewenang, seperti OJK dan BI dalam penanganan bank gagal berdampak sistemik.

"BI memiliki peran vital sebagai penyedia dana terakhir, artinya bisa masuk di sektor perbankan di saat krisis. Sementara, sektor ini menjadi wewenang OJK, artinya memang perlu berkoordinasi di antara keduanya agar tidak egoisme lembaga yang muncul," kata dia.

Sementara ini OJK telah memiliki Protokol Manajemen Krisis untuk penanganan situasi krisis di sektor industri keuangan yang telah dibuat nota kesepahamannya dengan Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Ketua DK OJK, dan Ketua LPS.