
DPRD: Pemkab Musirawas harus anggarkan BLSM

Musirawas (ANTARA Sumsel) - DPRD Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan minta pemerintah daerah setempat menganggarkan rutin dana bantuan langsung sementara masyarakat, karena masih banyak warga miskin belum menerima.
Dana bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) alokasi pusat tidak mencukupi bagi warga miskin di Kabupaten Musirawas, dengan demikian perlu dianggarkan di APBD, kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Musirawas Azandri, Selasa.
Ia mengatakan pada APBD Perubahan 2013 pemerintah daerah didesak menganggarkan Rp8 miliar untuk memenuhi kebutuhan warga miskin yang tidak mendapatkan jatah BLSM dari pusat.
"Begitu ada usulan, kami setujui melalui pembahasan APBD Perubahan Agustus-September 2013," ujarnya.
Hal itu sebagai solusi tuntutan ratusan warga miskin dari Desa Lubuk Ngin, Kelurahan Selangit, karena tidak mendapat jatah BLSM dari pusat, sedangkan yang mendapat jatah itu warga buakn miskin lagi.
Sebelum pembahasan APBD Perubahan lalu, pihaknya meminta eksekutif untuk memverifikasi ulang seluruh warga Musirawas yang belum menerima BLSM dari pusat, mereka akan mendapatkan bantuan masing-masing Rp100 ribu per orang.
Ia mengakui bahwa anggaran BLSM bersumber dari APBD setempat belum mencukupi jika sesuai dengan pusat karena keuangan daerah masih terbatas, sedangkan pada 2014 dana tersebut minta dianggarkan lebih besar lagi.
Mengenai tuntutan kesehatan warga miskin yang belum mempunyai jamkesmas tetap akan difasilitasi berobat gratis, syarat administratif bisa diurus kemudian, melalui surat keterangan miskin dari RT dan lurah, tandasnya.
Asisten II Sekretaris Daerah Pemkab Musirawas Saipul Ibna mengatakan, penganggaran BLSM mendatang akan dibahas melalui rapat internal, untuk menindaklanjuti tuntutan warga terutama mengenai masalah BLSM tersebut.
Pengeluaran dana BLSM melalui APBD itu harus prosedural dan melalui persetujuan Bupati Musirawas Ridwan Mukti, kemudian dirumuskan melalui rapat internal tim.
Ia mengakui bahwa jumlah warga yang belum menerima BLSM relatif masih banyak, sehingga anggarannya harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
"Apalagi jumlah warga yang benar-benar layak BLSM tersebut belum didata secara rinci," jelasnya.
Informasi yang dihimpun dari Badan Pusat Statistik (BPS) Musirawas menyebutkan, penyusunan dan pengelolaan data penerima BLSM 2013 dilaksanakan tim pusat berdasarkan data rumah tangga sasaran (RTS) miskin 2011.
Secara keseluruhan, BPS Musirawas menyampaikan 60 ribu keluarga miskin, namun hanya tercatat 33 ribu keluarga sebagai calon penerima BLSM, katanya.
RTS miskin daerah itu mengalami pengurangan, sesuai data yang dilakukan tim Program Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (PNP2K).
Pengurangan itu didapat setelah tim pusat turun ke lapangan untuk menentukan kriteria warga miskin dengan membagikan kuesioner sebanyak 28 variabel, BPS hanya menerima pengelolaan data itu," jelasnya.
Pewarta: Oleh: Zulkifli Lubis
Editor: Indra Gultom
COPYRIGHT © ANTARA 2026
