Logo Header Antaranews Sumsel

Calon penerima BLSM Lubuklinggau didata ulang

Rabu, 4 September 2013 07:46 WIB
Image Print
Penerima dana BLSM (Foto Antarasumsel.com/13/Feny Selly/Aw)

Lubuklinggau (ANTARA Sumsel) - Dinas Sosial Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan mendata ulang calon penerima bantuan langsung sementara masyarakat tahap ke dua September 2013.

Pendataan ulang itu di bahas bersama Sekretaris Daerah (Sekda) dengan Tenaga Kesejahtraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Badan Pusat Statistik (BPS) setempat, kata Kepala Dinas Sosial Kota Lubuklinggau, Mustopa Yusup, Rabu.

Ia mengatakan, saat ini data dari TKSK dan BPS jauh berbeda, sehingga pemerintah daerah akan memilih data mana yang lebih tepat untuk menyaluran BLSM tahap kedua itu.

Data dari TKSK mencatat jumlah warga yang berhak menerima BSLM itu sekitar 3.000 jiwa warga kurang mampu, sedangkan data dari BPS jumlah masyarakat miskin 2013 mencapai 8.583 RTS.

Dengan adanya perbedaan data tersebut, maka Pemerintah Kota Lubuklinggau akan melakukan pemutahiran data dan memutuskan data BPS atau TKSKS yang akan digunakan.

Setiap tahun angka kemiskinan mengalami penurunan, jika tetap berada pada angka 8.538 artinya tidak mengalami perubahan berarti, namun pendataan TKSK angka kemiskinan Kota Lubuklinggau 3.000 rts.

"Kita akan melakukan pemutahiran data ulang agar bantuan masyarakat miskin tidak salah sasaran seperti yang sering terjadi selama ini," tandasnya.

Sebelumnya Wali kota Lubuklinggau Prana Putra Sohe juga mengakui bahwa ada ketidak validan data penerima BLSM di wilayah itu.

"Semua hasil pendataan memang berbeda, karena itu kita akan membuat sistem dan pola pendataan sendiri supaya data benar-benar real seperti di lapangan," tandasnya.

Kepala BPS Kota Lubuklinggau Aldi membenarkan bahwa data penerima BLSM atau masyarakat miskin Kota Lubuklinggau mencapai 8.583 rumah tangga sasaran.

Beberapa waktu lalu berdasarkan SK Mendagri dan Mensos, pihak BPS dan Pemkot Lubuklinggau telah menggelar rapat dan meminta kepada masing-masing stakholder terkait membentuk tim kelurahan untuk memverifikasi penerima BLSM.

"Pihak kelurahan sudah diminta membentuk tim verifikasi data penerima BLSM 2013, data itu mulai diterapkan pada pembagian BLSM tahap II, Senin (2/9),"ujarnya.

Ia menjelaskan, pendataan yang dilakukan untuk memutuskan jumlah masyarakat miskin, setidaknya ada 14 kategori. Dipandang dari sisi dan pendapatan perbulan.

Jika pendapatan kurang dari Rp350 ribu per orang per bulan setelah dibagi dengan jumlah keluarga, artinya termasuk kategori miskin.



Pewarta:
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026