
Siapa saja berhak terima BSM ?

....Yang berhak mendapatkan BSM adalah anak usia sekolah dari jenjang SD, SMP, SMA, SMK, serta MI, MTs, MA....
Jakarta (ANTARA Sumsel) - Pemerintah meluncurkan program Bantuan Siswa Miskin (BSM) kepada 16,6 juta anak usia sekolah dari 15,5 juta rumah tangga miskin dan rentan penerima Kartu Perlindungan Sosial (KPS).
Untuk mendapatkan BSM, rumah tangga penerima KPS yang memiliki anak usia sekolah dapat membawa KPS dan bukti identitas lainnya ke sekolah tempat siswa terdaftar untuk dicalonkan sebagai penerima BSM paling lambat 13 September 2013.
Masyarakat mungkin hanya mengenal Bantuan Langsung Sementara Masyarakat atau BLSM dalam program kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Padahal ada program kompensasi lain yang dapat diperoleh rumah tangga sasaran (RTS) pemegang KPS, yaitu program subsidi beras untuk masyarakat berpendapatan rendah atau yang dikenal dengan Raskin, dan program BSM.
Koordinator Kelompok Kerja (Pokja) Pengendali Program Bantuan Sosial, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Sri Kusumastuti Rahayu mengatakan, penerima KPS dapat dipergunakan untuk mendapatkan BSM.
"Sebagai bagian dari kompensasi kenaikan BBM, rumah tangga miskin yang menerima KPS dan memiliki anak usia sekolah berhak untuk mendapatkan program BSM," kata Sri Kusumastuti Rahayu di Jakarta.
Dia menjelaskan, BSM ditujukan kepada 16,6 juta anak usia sekolah yang berasal dari 15,5 juta rumah tangga penerima kartu perlindungan sosial.
"Yang berhak mendapatkan BSM adalah anak usia sekolah dari jenjang SD, SMP, SMA, SMK, serta MI, MTs, MA," katanya.
Untuk mendapatkan BSM, rumah tangga penerima KPS cukup membawa KPS ke sekolah atau madrasah tempat siswa terdaftar untuk dicalonkan sebagai penerima manfaat program BSM paling lambat 13 September 2013.
"Saat membawa KPS ke sekolah jangan lupa disertai salah satu bukti tambahan seperti kartu keluarga atau surat keterangan dari ketua RT/RW/dusun/setara jika kepala keluarga tidak memiliki kartu keluarga atau nama kepala keluarga tidak sama dengan nama kepala keluarga di kartu keluarga," katanya.
Besaran manfaat BSM yang akan diterima adalah sebesar Rp225.000 per semester untuk SD/MI, Rp375.000 per semester untuk SMP/MTs dan Rp500.000 per semester untuk SMA/SMK/MA.
Setelah rumah tangga penerima KPS mendaftarkan anaknya, kepala sekolah akan membuat rekapitulasi penerima BSM di sekolah tersebut dan pada pertengahan Agustus dan akhir September 2013 akan dikeluarkan surat keputusan penetapan penerima program BSM oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) serta Kementerian Agama (Kemenag).
Setelah penetapan dilakukan maka akhir Agustus dan akhir September atau awal Oktober 2013 dana BSM dapat diambil di lembaga penyalur dengan membawa dokumen pendukung seperti surat pemberitahuan penerima BSM dari kepala sekolah.
Selain melalui mekanisme KPS, kepala sekolah/madrasah bersama komite sekolah/madrasah dapat mengusulkan penerima BSM untuk dimaksukkan kedalam formulir Rekapitulasi Usulan.
Siswa calon penerima BSM diluar mekanisme KPS ini setidaknya harus memenuhi syarat bahwa orang tua siswa terdaftar sebagai peserta Program Keluarga Harapan.
Selain itu siswa terancam putus sekolah karena kesulitan biaya, siswa yatim, piatu dan yatim piatu, serta siswa berasal dari korban musibah, kelainan fisik berasal atau dari rumah tangga miskin atau memiliki tiga saudara yang berusia di bawah 18 tahun.
Masih mendata
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu akan membagikan bantuan siswa miskin sebagai kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi pada September 2013.
"Beasiswa untuk siswa miskin yang tambahan, atau kompensasi penaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi akan dibagikan September nanti," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Syafrudin di Bengkulu.
Ia mengatakan saat ini pemerintah daerah masih mendata jumlah siswa penerima BSM yang merupakan kompensasi kenaikan harga BBM bersubsidi.
Pendataan diperkirakan selesai akhir Agustus 2013, selanjutnya dibagikan kepada yang berhak menerima.
Untuk penerima BSM reguler, atau yang disalurkan pemerintah sebelum kenaikan harga BBM bersubsidi untuk SD sebanyak 27 ribu siswa, SMP sebanyak 36 ribu orang dan SMA sebanyak 15 ribu orang.
"Tambahan penerima ini yang masih didata, kami harapkan segera tuntas pada bulan ini sehingga bantuan dapat disalurkan," katanya.
Syafruddin menambahkan jumlah dana yang diterima siswa miskin kompensasi BBM bersubsidi meningkat dari BSM reguler.
Untuk tingkat SD, dana BSM yang diterima naik dari Rp360 ribu menjadi Rp460 ribu per siswa, SMP dari Rp500 ribu menjadi Rp700 ribu per orang, sedangkan tingkat SMA naik dari Rp700 ribu menjadi Rp1 juta per siswa.
Sementara BSM reguler atau data yang disalurkan sebelum penaikan harga BBM, sudah disalurkan Kantor Pos di Bengkulu.
Untuk tingkat SD, penyaluran tahap kedua sebanyak 7.048 orang siswa di tujuh kabupaten dan kota dengan jumlah dana Rp2,5 miliar.
"Untuk wilayah Bengkulu ada tujuh kabupaten dan kota yang menjadi sasaran penyaluran, sedangkan tiga kabupaten lainnya menjadi tanggungjawab Kantor Pos Rejanglebong," katanya.
Di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, sebanyak 20.532 siswa miskin berbagai jenjang pendidikan menerima BSM dari Pemerintah Pusat.
"Hanya saja, dari kuota sebanyak itu, jumlah pelajar yang menerima Kartu Perlindungan Sosial (KPS) baru 2.833 siswa," kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kudus Sudjatmikodi Kudus.
Ia mengatakan, jumlah KPS sementara itu merupakan hasil pendataan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kudus di masing-masing sekolah.
Dengan demikian, kata dia, jumlah penerima KPS untuk sementara belum sebanding dengan kuota penerima BSM yang diterima dari Pemerintah Pusat.
Oleh karena itu, dia mengimbau, kepada pelajar yang memiliki KPS, namun belum terdata lewat sekolah untuk segera melaporkan ke sekolahnya masing-masing.
"Diperkirakan, jumlah penerima KPS masih banyak, sehingga jumlah hasil pendataan sementara masih memungkinkan bertambah," ujarnya.
Adapun rincian penerima BSM sebanyak 20.532 siswa, yakni untuk tingkat SD sebanyak 13.629 siswa, SMP 3.961 siswa, SMA 1.105 siswa, dan SMK 1.657 siswa.
Sedangkan siswa yang terdata memiliki KPS, kata dia, untuk tingkat SD sebanyak 1.747 siswa, SMP 591 siswa, SMA 114 siswa, dan SMK 381 siswa.
Ia juga mengimbau sekolah untuk lebih intensif memberitahukan kepada siswa atau orang tua siswa yang menerima KPS, karena pencairan BSM untuk siswa harus melalui pendataan siswa yang keluarganya memperoleh KPS.
Pewarta: Oleh: Ahmad Wijaya
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
