Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 11 orang dalam kegiatan tangkap tangan yang dilakukan di Jakarta, Rabu (7/8) malam.

"Betul, tadi malam mulai pukul 21.30 WIB ada giat di Jakarta, 11 orang sudah diamankan di gedung KPK," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Saat ini, 11 orang tersebut menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di gedung KPK.

Baca juga: OTT KPK di Jakarta terkait suap untuk anggota DPR

Ke-11 orang tersebut, lanjut Agus, terdiri atas unsur swasta, pengusaha importir, sopir, orang kepercayaan anggota DPR RIdan pihak lainnya.

Pengembangan penanganan perkara itu akan diinformasikan kembali oleh KPK melalui konferensi pers.

"KPK diberikan waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status perkara ini, apakah ditingkatkan ke penyidikan dan siapa saja yang menjadi tersangka," ucap Agus.

Baca juga: KPK sebut ada tiga permasalahan krusial di Lampung
Baca juga: KPK periksa mantan Presdir Lippo Cikarang tersangka kasus Meikarta
Baca juga: KPK kecewa praktik korupsi di Garuda dengan nominal fantastis

Pewarta : Benardy Ferdiansyah
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024