Denpasar (Antarasumsel.com) - Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Kompomnen Masyarakat Bali melaporkan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab karena telah melakukan ujaran kebencian yang diunggah di media sosial "you tube".
"Kami datang ke sini dari berbagai elemen untuk melaporkan Rizieq Shihab karena telah melakukan ujaran kebencian sehingga sangat berpotensi memecah belah persatuan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," kata Advokat Merah Putih, Teddy Raharjo saat melapor ke Mapolda Bali, Kamis.
Ia berharap laporannya itu segera diproses sehingga tidak mengganggu kerukunan umat beragama yang ada di Indonesia, terutama di Pulau Dewata.
Penasehat Ptriot Garuda Nusantara, Pariadi atau yang akrab disapa Gus Adi sangat mengecam keras ujaran kebencian yang dilakukan oleh Rizieq Shihab.
"Saya yakin aparat keamanan tidak akan tinggal diam dengan aksinya, namun jika ini dibiarkan terus menerus akan merusak kerukunan antarumat beragama di Indonesia," ujarnya.
Dia telah melengkapi laporannya bersama sejumlah rekannya berupa bukti video yang telah diambil dari "you tube" tanpa diedit diserahkan ke Mapolda Bali untuk segera diproses secara hukum.
"Kami sudah lengkapi berkas laporan dan berharap laporan ini segera diproses dan saya optimis laporan ini segera diproses secara hukum," ujarnya.
Sementara itu, Pinisepuh Perguruan Sandhi Murti, I Gusti Ngurah Harta juga mendorong pihak kepolisian segera memproses laporannya tersebut.
"Saya berharap laporan ini segera diproses sehingga tidak menimbulkan perpecahan," ujarnya.
Menurut dia, berkas laporan sudah lengkapi dan sampai saat ini laman video ujaran kebencian di "you tube" itu masih belum ditutup.
Dia menilai bahwa kerukunan antarumat beragama di Bali sudah berjalan dengan baik sejak dulu. "Jangan sampai dirusak oleh ujaran kebencian seperti itu, kalau mau melihat Indonesia dengan kerukunan antarumat datang ke Bali dan NTT. Kerukunan di sini sangat terjaga dengan baik," ujarnya.
Berita Terkait
Rizieq Shihab disambut keluarga usai bebas bersyarat
Rabu, 20 Juli 2022 10:24 Wib
Penasihat hukum benarkan Habib Rizieq bebas hari ini
Rabu, 20 Juli 2022 8:37 Wib
Wagub DKI tegaskan rencana Reuni 212 tak mungkin di Monas
Senin, 29 November 2021 18:12 Wib
Polisi kerahkan 1.660 personel kawal sidang kasasi Rizieq Shihab
Senin, 11 Oktober 2021 12:37 Wib
Polisi periksa Rizieq Shihab lengkapi berkas perkara Munarman
Senin, 12 Juli 2021 20:00 Wib
Hakim anggota kasus Rizieq Shihab meninggal dunia
Senin, 12 Juli 2021 13:00 Wib
Rizieq Shihab tak serahkan bukti baru saat banding kasus RS UMMI
Jumat, 2 Juli 2021 13:53 Wib
Vonis hakim bagi Rizieq Shihab
Jumat, 25 Juni 2021 9:24 Wib