Musirawas, Sumsel (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kabupaten Musirawas menetapkan libur Idul Fitri 1434 Hijriah bagi pegawai negeri sipil di salah satu daerah di Sumatera Selatan itu hanya tiga hari, sedangkan dua hari lainnya libur nasional.
Hal itu sesuai dengan surat edaran nomor 100/285/BKPP/2013 tentang libur lebaran, kata Bupati Musirawas Ridwan Mukti melalui Plt Sekretaris Daerah Isbandi Arsyad, Rabu.
Ia mengatakan, mestinya PNS di Musirawas tidak ada libur lagi karena waktu tiga hari itu sudah dipotong dari libur tahunan, namun ada kebijakan dari pemerintah kabupaten, maka tetap ada waktu libur lebaran.
Para PNS di Musirawas memiliki cuti sebanyak 12 hari, dipotong libur lebaran dan akhir tahun sehingga cuti untuk PNS tinggal beberapa hari lagi.
"Jika PNS masih molor liburnya tentu akan dikenakan sanksi dari inspektorat sesuai dengan kesalahannya. Mereka diberikan sanksi paling ringan berupa teguran sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53," ujarnya.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Musirawas H Badarudin mengatakan, jadwal libur itu sudah diberikan melalui edaran tertulis ke setiap kepala SKPD.
"Kami sudah mengirimkan surat kepada para Camat, Lurah, kepala badan dan BUMD setempat," ujarnya.
Surat edaran jadwal libur lebaran berbarengan jadwal kerja selama bulan puasa, yang ditetapkan untuk menegakkan disiplin kerja PNS daerah itu.
Ia minta kepada kepala SKPD untuk memonitor jajarannya masing-masing sebelum dan sesudah libur nasional serta cuti bersama dari 2 Agustus hingga 12 Agustus 2013.
"Aturan ini berlaku saat bulan Ramadhan hingga lebaran nanti, sesuai dengan aturan semula dan diharapkan jangan sampai ada PNS yang melanggar aturan tersebut," jelasnya.
Berita Terkait
Dirut BPJS Kesehatan : Tingkat kepuasan peserta naik
Kamis, 7 Maret 2024 5:05 Wib
Bareskrim tetapkan 3 tersangka terkait temuan ekstasidi kafe Senopati
Rabu, 22 November 2023 15:55 Wib
Bareskrim tangkap satu tersangka baru dari jaringan Fredy Pratama
Selasa, 21 November 2023 11:44 Wib
Pasar Rakyat Karya Mukti OKU rangsang ekonomi lokal
Selasa, 7 November 2023 19:07 Wib
BNPB turunkan heli waterbombing tangani kebakaran TPST Sari Mukti
Jumat, 25 Agustus 2023 16:26 Wib
Bupati Pemalang dihukum 6,5 tahun penjara akibat korupsi mencapai Rp6,6 miliar
Senin, 8 Mei 2023 16:55 Wib
Polda Metro Jaya usut tuntas kasus polisi terlibat narkoba
Minggu, 8 Januari 2023 12:58 Wib
Perwira polisi ditangkap terkait narkoba berdinas di Baharkam Polri
Minggu, 8 Januari 2023 12:52 Wib