Warga delapan desa tolak BLSM

id BLSM, warga tolak blsm

Warga delapan desa tolak BLSM

Petugas kantor pos sedang membagikan dana BLSM (Foto Antarasumsel.com/13/Feny Selly/Aw)

Musirawas, Sumsel (ANTARA Sumsel) - Warga di delapan desa Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut, Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan menolak bantuan langsung sementara masyarakat tahun 2013, karena dinilai tidak tepat sasaran.

Penolakan itu warga sampaikan langsung ke Kantor Pos Muara Beliti, dengan alasan penerima bantuan langsung sementara (BLSM) tersebut tidak tepat sasaran, kata Kepala Desa Rantau Serik, Komala Sari di Muara Beliti, Senin.

Ia menjelaskan, pihaknya bersama kepala desa (Kades) lainnya telah sepakat menolak BLSM tersebut untuk menghindari gejolak masyarakat miskin yang tidak menerima jatah bantuan tersebut.

Warga melalui sejumlah kepala desa yang menyampaikan penolakan itu antara lain Kedes Kebur, Umar, Kades Kebur Jaya Suhardi, dan Kades Batu Bandung, Saiful serta Kades Rantau Bingin Nazarudin.

Mereka menyampaikan penolakan menerima bantuan BLSM secara tertulis tidak hanya tanda tangan, tapi disertai materai dan stempelnya desa masing-masing, surat itu tertanggal 15 Juli 2013.

Kemudian surat pernyataan itu disampaikan ke Kantor Pos Muara Beliti akhir pekan lalu, dengan alasan data BLSM di delapan desa tersebut tidak benar dan belum tepat sasaran.

"Bila BLSM tidak kami tolak dikhawatirkan akan menjurus pada konflik di masyarakat setempat," kata para Kades itu.

Hal senada juga dibenarkan Kades Batu Bandung, Syaiful yang menilai data penerima BLSM itu merupakan data lama, sehingga tidak berhak karena kondisi sekarang sudah mampu, sementara warga betul-betul miskin tidak terdata.

Jika bantuan BLSM itu dipaksakan untuk diterima akan menjadi bumerang bagi pemerintah desa, apalagi seorang kades harus bisa mengemban amanah masyarakat.

Kepala Kantor Pos Muara Beliti, Priyono Wismad membenarkan, pihaknya telah menerima surat dari Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut dan ditanda tangan oleh camat surat bernomor : 400/235/TPK/2013, yang juga dilampiran tanda tangan delapan kepala desa.

"Kami hanya menjalankan tugas bila ada kepala desa menolak BLSM itu, maka bantuan kompensasi kenaikan Bahan Bakar Minyak dikembalikan ke pemerintah pusat," ujarnya.