Polda Sumsel dan PPPA selamatkan bayi korban jual beli TikTok
Kamis, 23 Oktober 2025 20:36 WIB
ANTARA - Polda Sumatera Selatan bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memberi perlindungan dan pendampingan dalam kasus dugaan perdagangan bayi di Palembang, setelah empat tersangka termasuk sang ayah kandung diamankan pada Kamis (23/10). Kolaborasi ini tidak hanya berfokus pada penindakan hukum, tetapi juga pada penyelamatan bayi, menyusul temuan bahwa seorang ayah asal Bekasi menjual bayi yang baru lahir melalui TikTok dengan alasan ekonomi. (Winda Tri Agustina/Andi Bagasela/Nabila Anisya Charisty)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.