Polda Sumsel amankan 2 tersangka korupsi proyek stasiun kereta api

ANTARA - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel), Senin (15/9), mengamankan Achmad Faisal selaku Direktur CV. Binoto dan Panji Rangga Kusuma selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Palembang, dalam perkara dugaan korupsi peningkatan prasarana perkeretaapian di Stasiun Lahat dan Lubuk Linggau. Para tersangka menggunakan modus operandi mengurangi volume pekerjaan dan beton tidak sesuai spesifikasi teknis, dengan kerugian negara mencapai Rp1.958.885.447. (Winda Tri Agustina/Sandy Arizona/Rijalul Vikry)

COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.