Polda segel SPBU di Palembang imbas penyalahgunaan barcode BBM subsidi
Kamis, 13 Maret 2025 15:55 WIB
ANTARA - Polda Sumatera Selatan menangkap 2 pelaku penyalahgunaan barcode Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 23.301.34 Palembang. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo pada Kamis (13/3) menyebut, para tersangka sudah menjalankan bisnis ilegal ini selama tiga bulan.(Winda Tri Agustina/Yovita Amalia/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.