Eks Dirjen Perkeretaapian jadi tersangka korupsi proyek LRT Sumsel
Selasa, 5 November 2024 18:37 WIB
ANTARA - Mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (2016-2017), yaitu Prasetyo Boeditjahjono atau PB menjadi tersangka dalam kasus pengerjaan proyek pembangunan prasarana Light Rail Transit (LRT). Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Umaryadi pada Selasa (5/11) menyebut, terdapat bukti setoran tunai sebesar Rp18 miliar ke rekening tersangka. (Winda Tri Agustina/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.