Dua kasus bank nasional rugikan negara Rp10,6 miliar
Rabu, 4 September 2024 23:20 WIB
ANTARA - Kejaksaan Negeri Palembang mengungkap dua kasus korupsi pada sebuah bank nasional dan Bank Sumsel Babel (BSB) dengan modus operandi yang berbeda-beda dari tiga tersangka. Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Palembang Ario Apriyanto Gofar pada Rabu (4/9) menyebut, para tersangka yang merugikan negara hingga Rp10,6 miliar ini akan ditahan selama 20 hari ke depan. (Winda Tri Agustina/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.