Polda Sumsel ringkus 3 tersangka kasus pembalakan liar di Muba
Kamis, 7 September 2023 20:34 WIB
ANTARA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan menangkap tiga tersangka kasus pembalakan liar di Desa Macang Sakti, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Wakil Direktur Reskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira pada Kamis (7/9) menyebut dari perkara tersebut, pihaknya telah menyita 700 batang kayu dan ratusan kubik kayu.(Winda Tri Agustina/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.