Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi memberikan keterangan kepada wartawan saat pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di Polda Sumatera Selatab, Palembang, Rabu (15/1/2025). Polda Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu yang berasal dari jaringan Golden Crescent / segitiga bulan sabit (Afganistan, Pakistan) seberat 49kg hasil penindakan Desember 2024 yang lalu. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.