Sejumlah pekerja berjalan di dekat kapal tanker minyak berbendera China yang diamankan di Dermaga Pelindo 2 Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (8/5/2024). Kementerian Perdagangan mengamankan sementara tanker senilai Rp50,9 miliar dengan muatan minyak dan aspal yang tidak dilengkapi perizinan usaha di bidang impor barang tertentu berupa Persetujuan Impor (PI) dari Kemendag. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.