Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, menerapkan sistem absensi berbasis aplikasi online dalam memperkuat disiplin dan integritas aparatur sipil negara (ASN).
Sekda OKI Asmar Wijaya di OKI, Selasa, mengatakan kebijakan itu mulai diterapkan secara bertahap pada awal 2026 di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
“Asistensi Bupati OKI, saat ini absensi berbasis aplikasi online sudah mulai diterapkan di beberapa OPD dan sedang dalam tahap pendataan untuk OPD lainnya. Melalui sistem ini, diharapkan disiplin dan integritas ASN di lingkungan Pemkab OKI semakin meningkat,” katanya.
Menurutnya, penerapan absensi digital bukan sekadar pembaruan sistem administrasi, melainkan bagian dari upaya membangun budaya kerja yang profesional dan bertanggung jawab. Disiplin ASN, kata Asmar, menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.
Memasuki awal tahun 2026, Asmar kembali mengingatkan seluruh ASN agar menjadikan disiplin sebagai sikap kerja yang menyeluruh, tidak terbatas pada kehadiran semata. Disiplin juga mencakup etos kerja, kepatuhan terhadap aturan, serta tanggung jawab dalam menyelesaikan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
“Disiplin bukan hanya soal datang tepat waktu, tetapi juga bagaimana kita bekerja, bersikap, dan menyelesaikan tanggung jawab secara profesional,” ujarnya.
Asmar mengatakan seluruh ASN memiliki peran yang sama pentingnya dalam roda pemerintahan, tanpa memandang status kepegawaian. Profesionalisme, integritas, dan kedisiplinan, menurut Asmar, merupakan tuntutan yang berlaku bagi seluruh ASN.
Selain disiplin, peningkatan kualitas pelayanan publik, karena pada hakikatnya adalah pelayan masyarakat yang harus mampu menjawab harapan publik akan layanan yang cepat, tepat, ramah, dan transparan.
Oleh sebab itu, dirinya mengajak seluruh ASN untuk menyambut tahun 2026 dengan semangat baru dan komitmen bersama dalam meningkatkan kinerja pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
.
“Mari kita awali tahun ini dengan tekad yang kuat untuk bekerja lebih baik demi kemajuan Kabupaten Ogan Komering Ilir,” kata dia.
Pemkab OKI terapkan absensi digital perkuat disiplin ASN
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan menerapkan sistem absensi berbasis aplikasi online dalam memperkuat disiplin dan integritas aparatur sipil negara (ASN). (ANTARA/HI-Pemkab OKI)
