Pusdatin Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per Rabu (3/12) mencatat 753 orang meninggal dunia, 650 orang hilang, dan 2.600 orang luka-luka, disertai kerusakan infrastruktur berat yang menghambat akses bantuan ke berbagai lokasi.
Menurutnya, penetapan status bencana nasional juga akan memusatkan struktur komando di bawah BNPB, sehingga koordinasi dapat dilakukan lebih cepat tanpa terkendala keterbatasan daerah.
“Hal lain yang juga penting, melalui penetapan status bencana nasional, bantuan dari berbagai pihak, termasuk lembaga internasional, dapat segera masuk dalam kerangka hukum yang tepat,” kata Darwin Darmawan
Atas kondisi tersebut, lanjutnya, PGI mengusulkan tiga langkah utama kepada pemerintah. Pertama, Presiden Prabowo segera menetapkan bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, sebagai bencana nasional.
Kedua, BNPB meningkatkan operasi tanggap darurat dengan mobilisasi penuh sumber daya nasional. Ketiga, kementerian/lembaga terkait mempercepat pemulihan akses jalan, layanan kesehatan, pangan, air bersih, serta perlindungan bagi kelompok rentan.
PGI juga mengimbau gereja-gereja anggota serta mitra kemanusiaan untuk terus menggalang dukungan dan menyalurkan bantuan ke wilayah terdampak. Selain itu, masyarakat Indonesia diajak mendoakan para korban serta memperkuat solidaritas kemanusiaan lintas agama dan budaya.
“PGI percaya bahwa keselamatan, martabat, dan kehidupan setiap warga bangsa adalah prioritas utama. Kehadiran negara yang cepat dan efektif adalah bentuk nyata pelaksanaan konstitusi,” kata Darwin Darmawan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PGI minta pemerintah tetapkan banjir Sumatera sebagai bencana nasional
