Polisi sebut artis Onad sebagai korban penyalahgunaan narkoba

id Onad narkoba,Polres Metro Jakbar,penyalahgunaan narkoba, ganja

Polisi sebut artis Onad sebagai korban penyalahgunaan narkoba

Musisi bernama Leonardo Arya atau Onad. (ANTARA/onadioleonardo_official).

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Barat menyebutkan bahwa artis dan musisi Leonardo Arya atau Onad adalah korban penyalahgunaan narkoba usai tertangkap di sebuah perumahan kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

"Sebetulnya tadi dari informasi awal, keterangan sedikit yang kami dapat dari Satresnarkoba bahwa yang bersangkutan inisial LO adalah korban dari penyalahgunaan narkoba," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Kendati demikian, Wisnu belum membeberkan ihwal alasan eks vokalis band Killing Me Inside itu disebut sebagai korban.

Pihak Polres Metro Jakarta Barat hingga kini belum membeberkan barang bukti yang disita saat penangkapan Onad.

"Barbuk, masih kami lakukan pendalaman, tolong bersabar," kata dia.

Status tersangka dari Onad pun juga belum dijelaskan oleh pihak kepolisian. "Nanti akan sampaikan, karena masih didalami," kata Wisnu.

Sebelumnya, Kepolisian menemukan narkoba jenis ganja saat melakukan penangkapan artis Leonardo Arya atau Onad di sebuah perumahan kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada Kamis (30/10).

"Di TKP ditemukan satu lembar papir, satu plastik klip kecil berisi batang ganja, satu boks kecil dan tiga ponsel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Jumat.

Ade Ary menambahkan berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, juga ditemukan barang bukti ekstasi sudah habis, diduga sudah dikonsumsi.

"Yang ditemukan hanya ada beberapa sisa ganja di dalam plastik. Ini masih terus dikembangkan," katanya.





Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi sebut artis Onad sebagai korban penyalahgunaan narkoba

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.