Purbaya: Iuran BPJS Kesehatan naik bila ekonomi tumbuh 6 persen

id purbaya,menkeu,bpjs kesehatan,iuran bpjs kesehatan,Iuran bpjs kesehatan

Purbaya: Iuran BPJS Kesehatan naik bila ekonomi tumbuh 6 persen

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (kedua dari kanan) memberikan keterangan pers, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (22/10/2025). ANTARA/Imamatul Silfia

Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bakal menaikkan tarif iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bila pertumbuhan ekonomi nasional mencetak level 6 persen.

“Ini kan ekonomi baru mau pulih, belum lari. Sampai ekonominya pulih, dalam artian tumbuhnya di atas 6 persen lebih, dan mereka sudah dapat kerjaan lebih mudah, baru kami pikirkan menaikkan beban masyarakat,” kata Purbaya, usai konferensi pers, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu.

Ketika perekonomian tumbuh di atas 6 persen, kata Purbaya lagi, menandakan kemampuan ekonomi masyarakat sudah cukup kuat untuk menanggung bersama beban iuran BPJS Kesehatan bersama dengan pemerintah.

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.