Polisi amankan area tambang batu bara ilegal di Muara Enim Sumsel

id Sumsel,Ditreskrimsus Polda Sumsel,Batu bara,tambang batu bara

Polisi amankan area tambang batu bara ilegal di Muara Enim Sumsel

Tim Ditreskrimsus Polda Sumsel saat melakukan pemetaan dan pendataan dari udara menggunakan helikopter. (ANTARA/HO-Humas Polda)

Palembang (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan mengamankan area tambang batu bara ilegal di Kabupaten Muara Enim.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo di Muara Enim, Kamis (29/8/2025), mengatakan penindakan itu dilakukan setelah tim melakukan pemetaan dan pendataan dari udara menggunakan helikopter serta pengamatan langsung di darat dengan melibatkan personel dari Ditreskrimsus, Roops Polda Sumsel, Polairud Polda Sumsel, Satreskrim Polres Muara Enim, dan pihak PT Bukit Asam.

Pihaknya menemukan 7 unit ekskavator yang terparkir di luar area tambang ilegal, dan 3 unit yang berada di lokasi tambang ilegal. Namun saat ini yang berhasil diamankan satu unit eksavator berwarna hijau merek Kobelco di area Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, dan telah di police line.

"Ekskavator tersebut telah kami evakuasi untuk dititipkan sementara sebagai barang bukti ke PT Bukit Asam, untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Selain ekskavator, pihaknya juga melakukan pengecekan jalur keluar masuk kendaraan angkutan batu bara ilegal di Desa Darmo serta lokasi penambangan di Desa Darmo, Desa Lengi, dan Desa Penyandingan.

"Penindakan tambang ilegal ini merupakan implementasi dari arahan Kapolri yang diteruskan kepada seluruh Kapolda jajaran, sebagai respons atas perintah Presiden Prabowo. Operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan menekan angka penambangan ilegal di Sumsel," kata Bagus.

Pewarta :
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.