Puan bantah ada kenaikan gaji anggota DPR RI

id puan maharani,rumah jabatan,gaji anggota dpr,gaji dpr naik

Puan bantah ada kenaikan gaji anggota DPR RI

Ketua DPR RI Puan Maharani menjawab pertanyaan wartawan selepas Upacara Penurunan Bendera di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (17/8/2025). ANTARA/Mentari Dwi Gayati.

"Setiap anggota itu kan mempunyai juga hak dan kewajiban untuk bisa kemudian nantinya memfasilitasi jika kemudian ada konstituen atau kemudian ada orang dari dapil datang dan lain-lain sebagainya," kata Puan.

Dalam kesempatan terpisah pada tahun lalu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengatakan anggota DPR RI Periode 2024–2029 yang sudah memiliki rumah di Jakarta akan tetap mendapatkan tunjangan rumah dinas setelah adanya kebijakan bahwa Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI tidak bisa lagi ditinggali oleh para wakil rakyat tersebut.



Indra mengatakan semua anggota DPR RI memiliki hak dan kewajiban yang sama sesuai undang-undang sehingga para wakil rakyat itu akan diperlakukan sama terkait tunjangan tersebut yang akan diterima bersamaan dengan gaji.

"Semua diperlakukan sama sehingga semua mendapatkan pengganti untuk rumah tempat tinggal itu sama, kecuali itu Pimpinan DPR karena sudah mendapat rumah dinas dari Sekretariat Negara," kata Indra saat meninjau Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI Kalibata, Jakarta, Senin (7/10/2024).

Adapun pada 4 Oktober 2024, Sekjen DPR Indra Iskandar mengumumkan anggota DPR RI periode 2024–2029 tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas dan diganti dengan tunjangan rumah dinas atau rumah jabatan.

Kebijakan itu diketahui publik sehari sebelumnya sebagaimana merujuk pada informasi yang termuat dalam Surat Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor B/733/RT.01/09/2024 perihal Penyerahan Kembali Rumah Jabatan Anggota.

Surat itu yang diteken pada 25 September 2024 memerintahkan anggota DPR yang terpilih maupun yang tidak untuk meninggalkan rumah dinasnya masing-masing.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Puan bantah ada kenaikan gaji anggota DPR

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.