Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menghibahkan tanah dan bangunan gedung Gedung Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) kepada Kepolisian Daerah (Polda) provinsi setempat.
Penyerahan hibah gedung kantor Ditlantas dan tanah seluas 4.625 meter persegi itu ditandai dengan penandatanganan berita acara hibah dan penyerahan secara simbolis oleh Gubernur Sumsel Herman Deru kepada Kapolda Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi di Palembang, Selasa.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi pada kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Herman Deru yang telah menghibahkan gedung dan tanah yang selama ini dipinjampakaikan untuk mendukung operasional Ditlantas.
"Hibah ini merupakan wujud nyata kolaborasi antara dua institusi negara yang memiliki komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik," ujarnya.
Menurut dia, hibah tersebut bukan sekadar peralihan administratif atas aset, namun representasi dari sinergi dan komitmen kuat antara Pemprov Sumsel dan Polda Sumsel dalam mendukung pelayanan publik serta keamanan masyarakat.
Bangunan tersebut telah digunakan secara fungsional sejak 2014, namun sejarah pemanfaatannya dimulai sejak 1988 ketika masih menjadi bagian dari layanan Samsat.
“Tanah seluas 4.625 meter persegi yang berlokasi di Jalan POM IX, Kampus Palembang, ke depan akan terus kami kelola secara bertanggung jawab, transparan, dan berintegritas. Gedung itu akan menjadi pusat layanan Ditlantas yang representatif dan adaptif terhadap tantangan zaman,” kata Kapolda Sumsel.
Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan dengan dihibahkannya gedung dan tanah kantor Ditlantas, diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal dalam melakukan pelayanan publik terutama di bidang lalu lintas.
"Penyerahan hibah itu sebagai bentuk sinergi antar-lembaga dalam memperkuat pelayanan publik dan keamanan lalu lintas," kata Gubernur Herman Deru.
Polda Sumsel terima hibah Gedung Ditlantas dari pemerintah provinsi
Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi bersama Gubernur Herman Deru. ANTARA/Yudi Abdullah
