Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan tidak ada rencana dari pemerintah untuk membatasi layanan panggilan suara dan video berbasis internet atau voice over IP (VoIP), termasuk layanan WhatsApp Call.
Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan pemberitaan yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Saya tegaskan pemerintah tidak merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan,” ujar Meutya Hafid dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
VoIP (Voice over Internet Protocol) sendiri merupakan layanan digital yang memungkinkan panggilan suara bisa dilakukan melalui internet, bukan menggunakan saluran telepon tradisional.Penggunaannya semakin marak secara global tidak hanya di Indonesia karena kemudahan akses internet yang semakin baik di banyak negara.
Pemerintah tegaskan tak rencanakan batasi WhatsApp Call dan VoIP
Ilustrasi tentang "Chat Audio" di WhatsApp. (ANTARA/HO-WhatsApp Indonesia)
