Polda Sumsel dirikan tiga dapur SPPG dukung program ketahanan pangan nasional

id Sumsel,polda sumsel,SPPG,MBG

Polda Sumsel dirikan tiga dapur SPPG dukung program ketahanan pangan nasional

Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain di Palembang, Kamis (17/7/2025). (ANTARA/HO-Polda Sumsel)

Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan mendirikan sebanyak tiga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna mendukung pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) di wilayah tersebut.

Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain di Palembang, Kamis, mengatakan pihaknya mendirikan tiga SPPG, yaitu PPG Polda Sumsel, SPPG Polres Ogan Ilir, SPPG Polres Ogan Komering Ilir (OKI)

Sedangkan, untuk dua dapur lainnya, yaitu SPPG Polres Lubuklinggau dan SPPG Polres Musi Banyuasin (Muba)—masih dalam proses pembangunan dengan progres masing-masing 82 persen dan 22 persen.

Baca juga: Program cetak sawah di Sumsel berjalan sesuai rencana

Dapur SPPG Polda Sumsel dibangun melalui revitalisasi gedung serbaguna yang sebelumnya tidak layak pakai, dengan total luas bangunan mencapai 1.025 meter persegi di atas lahan seluas 2.675 meter persegi atau jauh melampaui standar minimum yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional.

"Hingga saat ini, sebanyak 140 relawan telah direkrut untuk mendukung operasional dapur SPPG, yang secara total akan melayani lebih dari 11.000 penerima manfaat, meliputi anak-anak, ibu hamil, dan kelompok rentan lainnya di wilayah Sumatera Selatan," katanya.

Zulkarnain mengatakan pembangunan dapur SPPG merupakan bentuk nyata komitmen Polri, khususnya Polda Sumsel, dalam mendukung ketahanan pangan nasional serta upaya penurunan angka malnutrisi dan stunting di masyarakat.

“Kehadiran Polri, khususnya Polda Sumsel, dalam mendukung produksi pangan bukan hanya bentuk kolaborasi sektoral, tapi juga wujud konkret kehadiran negara di tengah rakyatnya,” kata dia.

Baca juga: Pemprov Sumsel dukung pembangunan gudang hasil panen jagung

Pewarta :
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.