Bapenda Sumsel realisasikan penerimaan BBNKB Rp290 miliar

id Bapenda, bapenda sumsel, pad, pendapan, pajak, pajak kendaraan, kendaraan, bermotor, realisasi, penerimaan, bbnkb, pendapatan, rupiah, miliar

Bapenda Sumsel realisasikan penerimaan BBNKB Rp290 miliar

Kepala Bapenda Sumsel Achmad Rizwan melakukan pertemuan dengan pengusaha otomotif membahas peluang penerimaan pajak kendaraan bermotor. ANTARA/Yudi Abdullah

Palembang (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Selatan telah merealisasikan penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) hingga Juni 2025 ini mencapai Rp290 miliar.

"Realisasi penerimaan dari BBNKB itu cukup tinggi atau sekitar 40 persen lebih dari target yang ditetapkan," kata Kepala Bapenda Sumsel Achmad Rizwan di Palembang, Senin.

Menurutnya, untuk terus meningkatkan penerimaan daerah dari pajak tersebut, pihaknya mengimbau kepada pemilik kendaraan yang membeli kendaraan dari luar wilayah Sumsel untuk melakukan balik nama.

Dengan dilakukan balik nama, ketika dilalukan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor maka dananya masuk ke kas daerah ini.

Dana dari pajak BBNKB sangat dibutuhkan pemerintah daerah untuk menunjang kegiatan perbaikan dan pembangunan jalan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Untuk itu, kami berupaya seoptimal mungkin merealisasikan penerimaan daerah dari BBNKB yang merupakan salah satu sumber andalan pendapatan asli daerah ini," jelas Rizwan.

Sebelumnya Gubernur Sumsel, Herman Deru menjelaskan bahwa penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan dan BBNKB perlu dioptimalkan untuk mendukung pencapaian target PAD 2025 sebesar Rp3,7 triliun.

"Berdasarkan data, pajak kendaraan bermotor masih menjadi sumber PAD terbesar di wilayah Sumsel. Oleh karena itu, para insan pajak dituntut untuk lebih agresif dan terbuka dengan regulasi yang dinamis untuk semakin mendorong optimalisasi penerimaan dari pajak tersebut," jelasnya.

Penerimaan pajak kendaraan bermotor dapat lebih dioptimalkan lagi, melalui penertiban atau peningkatan kedisiplinan para wajib pajak.

Untuk meningkatkan kedisiplinan wajib pajak memenuhi kewajibannya membayar pajak, petugas Bapenda Sumsel diminta untuk melakukan sosialisasi agar masyarakat tergerak membayar pajak dan melakukan balik nama kendaraannya yang berasal dari luar provinsi ini, kata Gubernur Herman Deru.



Pewarta :
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.