Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bersama dengan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palembang membahas terkait perlindungan terhadap janda dan anak.
Gubernur Sumsel Herman Deru saat menerima Kepala PTA Palembang, di Palembang, Jumat, menjelaskan keduanya membahas rencana penandatanganan nota kesepahaman (MoU) untuk menjamin hak-hak janda dan anak yang ditelantarkan setelah perceraian.
Perlindungan terhadap janda dan anak-anak adalah bentuk konkret dari keadilan sosial yang harus dikedepankan dalam pembangunan hukum.
Ia menjelaskan bahwa ide MoU ini telah lama dirancang sebagai bentuk respons terhadap banyaknya keluhan masyarakat soal penelantaran setelah perceraian.
“Sudah waktunya kita hadir memberikan rasa aman bagi mereka yang kerap menjadi korban dalam sistem hukum keluarga,” ujarnya.
Pemprov Sumsel bersama Pengadilan Tinggi Agama bahas perlindungan janda dan anak

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bersama dengan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palembang membahas perlindungan janda dan anak. ANTARA/HO-Pemprov Sumsel