Baturaja (ANTARA) - Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan mendalami dugaan keterlibatan oknum polisi di wilayah setempat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo di Baturaja, Rabu mengatakan bahwa dugaan keterlibatan oknum aparat dalam peredaran narkotika di wilayah hukumnya mencuat.
Seorang anggota Polres OKU diduga terlibat dalam transaksi pil ekstasi yang sebelumnya berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres setempat.
Dari pengungkapan kasus tersebut, dua tersangka telah diamankan bersama barang bukti berupa tiga butir pil ekstasi.
"Saat ini kami sedang melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap kemungkinan keterlibatan oknum aparat tersebut," katanya.
Endro menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap dugaan oknum aparat penegak hukum yang terlibat dalam jaringan narkotika.
Baca juga: Berkas Lengkap, dua prajurit TNI penembak polisi Di Way kanan segera sidang
