Jakarta (ANTARA) - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga anggota kelompok teroris terafiliasi ISIS, MAS (18 tahun), di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu (24/5).
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Densus 88 Antiteror Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, mengungkapkan MAS aktif dalam sebuah kanal komunikasi digital yang menyebarkan konten berkaitan dengan ideologi ISIS, termasuk mengajak melakukan aksi pengeboman tempat ibadah.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kata dia, MAS juga diketahui mengelola dan aktif mengirimkan berbagai unggahan berupa gambar, video, rekaman suara, dan tulisan yang mengandung propaganda ISIS di sebuah grup aplikasi perpesanan WhatsApp bernama “Daulah Islamiah” yang dibuat sejak Desember 2024.
Densus 88 tangkap terduga teroris terafiliasi ISIS di Sulawesi Selatan
Sejumlah barang bukti yang diamankan oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dari penangkapan terduga anggota kelompok teroris terafiliasi ISIS di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu (24/5/2025). (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)
