Sumur minyak rakyat bakal diakomodir, pemerintah godok aturan

id sumur minyak,sumur minyak rakyat,sumur minyak ilegal,Kementerian ESDM

Sumur minyak rakyat bakal diakomodir, pemerintah godok aturan

Kondisi kolam penampungan minyak ilegal yang ditinggalkan pekerja saat razia oleh petugas Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi dan petugas perlindungan Hutan Harapan di Hutan Harapan, Bayung Lencir, Sumatera Selatan, Sabtu (9/11/2024). ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/rwa.

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta kepada perusahaan minyak dan gas bumi (migas), tepatnya Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), untuk membina masyarakat dalam mengelola sumur minyak rakyat.

“Nanti KKKS diminta untuk membina pengelolaan sumur masyarakat,” ucap Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Tri Winarno ketika ditemui setelah peresmian pembukaan Konvensi dan Pameran Tahunan ke-49 IPA di Tangerang, Banten, Rabu.

Hingga saat ini, regulasi yang akan mengatur soal penertiban sumur ilegal dan sumur minyak rakyat masih dalam tahap penggodokan.

Pemerintah pun belum menentukan nama untuk regulasi tersebut, namun Tri menyampaikan pembahasan sudah berjalan.

“Judulnya belum, tetapi kalau pembahasan sudah,” kata Tri.

Baca juga: Polda selidiki insiden ledakan sumur minyak ilegal

Kementerian ESDM sedang menyiapkan peraturan menteri untuk memberi payung hukum pengelolaan sumur-sumur minyak tersebut.



Pewarta :
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.