Jakarta (ANTARA) - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) RI menemukan adanya petani yang dipaksa membuka rekening bank oleh pelaku judi online (judol) untuk digunakan menerima deposit dana kejahatan tersebut.
“Kami temukan banyak kartu ATM yang dibeli dari para saudara-saudara kita petani, saudara-saudara kita di pedesaan yang dipaksa untuk membuka rekening. Setelah itu rekeningnya dipakai oleh pengepul untuk setoran judi,” kata Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat.
PPATK: Petani dipaksa buka rekening oleh pelaku judol
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana (tengah) berbicara dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (2/5/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
