PPATK: Petani dipaksa buka rekening oleh pelaku judol

id PPATK ,Ivan Yustiandana ,Judi online ,Kasus judol

PPATK: Petani dipaksa buka rekening oleh pelaku judol

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana (tengah) berbicara dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (2/5/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Jakarta (ANTARA) - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) RI menemukan adanya petani yang dipaksa membuka rekening bank oleh pelaku judi online (judol) untuk digunakan menerima deposit dana kejahatan tersebut.

“Kami temukan banyak kartu ATM yang dibeli dari para saudara-saudara kita petani, saudara-saudara kita di pedesaan yang dipaksa untuk membuka rekening. Setelah itu rekeningnya dipakai oleh pengepul untuk setoran judi,” kata Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat.

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.