DPR RI apresiasi langkah PPATK blokir rekening AKBP Achirudin

id AKBP Achirudin,Kasus Penganiayaan,Sahroni,PPATK,polda sumut,berita sumsel, berita palembang

DPR RI apresiasi langkah PPATK blokir rekening AKBP Achirudin

Dokumentasi - Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono (tengah) memberikan keterangan kepada awak media di kediaman AKBP Achirudin Hasibuan, Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia, Rabu (26/4/2023). ANTARA/M Sahbainy Nasution

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang telah memblokir rekening milik eks Kepala Bagian Binops pada Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara AKBP Achirudin Hasibuan.

"Apresiasi langkah PPATK yang dengan cepat melakukan pemblokiran rekening kepada tersangka kasus, seusai menemukan adanya indikasi mencurigakan," kata Sahroni, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Menurut Sahroni, langkah PPATK dalam memblokir rekening milik Achirudin yang membiarkan anaknya melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama itu sudah tepat.

Ke depannya, Sahroni berharap PPATK bisa segera menyampaikan temuan nya terhadap analisis rekening milik Achirudin itu kepada aparat penegak hukum, baik ke Polri maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehingga temuan itu bisa ditindaklanjuti lebih jauh.

"KPK dan Polri juga harus segera bersiap dari sekarang," tambah dia.