"Penyidikan yang dilakukan mengenai dugaan tindak pidana korupsi pemalsuan administrasi penggantian uang ganti rugi lahan pembangunan jalan tol Palembang - Jambi yang ditemukan berdasarkan penyelidikan dan penyidikan," katanya.
Sementara itu HA tiba di Kejati Sumsel dengan menaiki mobil Ambulance sekitar pukul 12:10 WIB dengan mendapatkan pengawalan dari petugas medis dan kejaksaan.
Setelah tiba HA langsung dibawa ke ruangan untuk dilakukan pemeriksaan.
Kejati Sumsel periksa Dirut PT SMB tersangka kasus lahan

Dirut PT SMB (HA) ditahan di Rutan Pakjo Palembang, Senin (10/3/2025). (ANTARA/ HO- Kejati Sumsel)