Polisi bubarkan kegiatan judi balap lari

id garut,polres garut,pemkab garut,balal liar,judi balap lari

Polisi bubarkan kegiatan judi balap lari

Polisi membubarkan kegiatan judi balap lari di Jalan Hasan Arif, Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (3/3/2025) tengah malam. (ANTARA/HO-Humas Polres Garut)

"Menanggapi laporan yang masuk, aparat Polsek Banyuresmi pun bertindak cepat," katanya.

Ia menyampaikan, sejumlah personel kepolisian yang melakukan patroli penertiban praktik judi balap lari di Jalan Hasan Arif itu diketahui beberapa pemuda berhamburan melarikan diri yang disinyalir takut ada polisi.

Bahkan, lanjut dia, dari kelompok pemuda itu ada yang meninggalkan sepeda motornya di lokasi kejadian untuk menghindari kejaran petugas, selanjutnya empat sepeda motor dibawa ke kantor polisi.

"Kami mengamankan sepeda motor milik para pelaku yang kabur lari saat akan judi balap lari," kata Usep.

Ia mengungkapkan, sebelumnya daerah tersebut sudah menjadi perhatian kepolisian terkait adanya praktik judi balap lari yang dilakukan oleh kelompok anak muda.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan judi karena melanggar aturan hukum, dan juga balap lari di jalan yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.

"Kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat agar memanfaatkan Bulan Suci Ramadhan ini untuk kegiatan ibadah atau kegiatan yang positif," katanya.