KPU tunggu regulasi pelaksanaan PSU di Kabupaten Empat Lawang

id sumsel,palembang,psu empat lawang,pilkada ,kpu sumsel

KPU tunggu regulasi pelaksanaan PSU di  Kabupaten Empat Lawang

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan. (ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri)

Palembang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan menunggu regulasi pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Empat Lawang.

Komisioner KPU Sumsel Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Handoko di Palembang, Kamis, mengatakan, mengatakan pelaksanaan PSU di Kabupaten Empat Lawang itu dipastikan sebelum 60 hari sejak putusan Mahkamah Konstitusi.

"Namun, kami masih menunggu regulasi dari KPU RI untuk pelaksanaan PSU di Empar Lawang,” katanya.

Ia menjelaskan regulasi yang ditunggu itu terkait dengan mekanisme pelaksanaan PSU, mulai dari pendaftaran, pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati hingga jadwal pelaksanaan pemungutan suara.

"Kami masih menunggu untuk mekanismenya. Seluruh daerah yang melaksanakan PSU juga masih menunggu regulasi tersebut, karena tak hanya di Empat Lawang yang menggelar PSU,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Empat Lawang Eskan Budiman mengatakan bahwa pihaknya telah mengetahui hasil PHPU Nomor 25/PHPU.BUP-XXIII/2025.

"Kami sudah mendapat informasinya jika dilakukan PSU di Empat Lawang. Namun, kami mempersiapkan terlebih dahulu terkait dengan pelaksanaannya," kata dia.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi menginstruksikan kepada pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang menggelar pemungutan suara ulang.

Permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) bupati/wakil bupati di Empat Lawang ini diajukan oleh pasangan Budi Antoni Aljufri-Henny. Dengan putusan tersebut, pasangan Budi Antoni Aljufri-Henny bisa ikut dalam Pilkada Empat Lawang bersaing dengan pasangan Joncik Muhammad-Arifa'i.

Putusan itu disampaikan dalam amar Putusan Nomor 25/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo pada Sidang Pengucapan Putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 di Jakarta, Senin (24/1).