Terkait dengan beredarnya foto atau video terkait pembunuhan beruang madu tersebut, katanya, bisa saja kejadian itu terjadi di daerah lain.Untuk itu, katanya, sebaiknya kebenaran informasi soal ini dicek dulu kebenarannya, dan berkomunikasi dengan aparat pemerintah desa setempat.
Menurut dia, keberadaan beruang madu di Bengkulu masih banyak dan beruang madu ini termasuk satwa yang dilindungi.
Untuk itu, katanya, kalau dibunuh melanggar aturan, kecuali dalam kondisi menyerang.
"Dalam undang-undang boleh dibunuh karena yang diutamakan keselamatan manusia," katanya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya mengupayakan sosialisasi kepada masyarakat yang berasa di pinggir kawasan hutan agar melapor kepada polisi, aparat desa, dan BKSDA supaya tim melakukan pengusiran satwa yang dilindungi itu.