Logo Header Antaranews Sumsel

Kejati sita HP Manager PT Pelindo Regional II Bengkulu terkait korupsi

Senin, 21 Juli 2025 15:32 WIB
Image Print
General Manager S. Joko dan salah satu Manager PT Pelindo Regional II Bengkulu saat menandatangani berkas terkait penyitaan sejumlah barang bukti usai dilakukan penggeledahan oleh tim penyidik Pidsus Kejati Bengkulu terkait kasus dugaan korupsi tambang batu bara di wilayah tersebut, di Bengkulu, Senin (21/7/2025). ANTARA/Anggi Mayasari

Kota Bengkulu (ANTARA) - Tim penyidik Tindak Pidsus Kejaksaan Tinggi Bengkulu menyita empat unit handphone, dua unit laptop dan dua boks berisikan dokumen dari PT Pelindo Regional II Bengkulu terkait kasus dugaan korupsi tambang batu bara di wilayah tersebut.

Keempat handphone tersebut, yaitu milik General Manager S. Joko, Pelaksana harian (Plh) Manager Keuangan Iwan Santosa, Manager Hukum M. Bagus Sentiko D, serta Manager Operasi Kantor PT Pelindo Regional II Bengkulu Dody Nata Irawan.

"Hari ini tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Bengkulu telah melakukan penggeledahan di dua tempat terkait dengan penanganan tindak pidana korupsi tambang batu bara," kata Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Bengkulu Andri Kurniawan di Kota Bengkulu, Senin.

Kepala Seksi Penyidikan Pidsus Kejati Bengkulu Danang Prasetyo menerangkan bahwa penggeledahan terhadap dua kantor tersebut dilakukan karena memiliki peran yang berbeda-beda dan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tambang batu bara.

"Peran dari Pelindo yaitu pelabuhan dan yang menjual menggunakan tongkang melewati Pelindo, sedangkan Sucofindo berperan untuk mengetes kadar batu bara," ujar dia.



Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026