Status hukum Yasonna Laoly jadi pukulan beruntun buat PDIP

id Yasonna Laoly,Hasto Kristiyanto,PDI Perjuangan,Kasus Harun Masiku,Komisi Pemberantasan Korupsi,Pengamat UPNVJ,Ardli Joha

Status hukum  Yasonna Laoly jadi pukulan beruntun buat PDIP

Menteri Hukum dan HAM periode 2019-2024 Yasonna Laoly (kedua kiri) berjalan keluar melalui pintu belakang usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/12/2024). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Yasonna Laoly sekitar 7 jam sebagai saksi atas kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) yang menjerat eks kader PDI-P Harun Masiku. ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/YU

Jakarta (ANTARA) - Proses penyidikan Harun Masiku terkini yang menggiring dua petinggi PDI Perjuangan masih menjadi sorotan hangat penegakan humum di tanah air.

Pakar ilmu politik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) Ardli Johan Kusuma mengatakan bahwa pencekalan terhadap mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly, menjadi pukulan beruntun bagi PDI Perjuangan.

“Terlepas dari pembuktian secara hukum terkait keterlibatan Yasonna Laoly dalam kasus suap Harun Masiku, pencegahan terhadap Yasonna ke luar negeri ini dapat dilihat sebagai pukulan beruntun yang diterima PDIP,” kata Ardli saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Kamis.

Selain itu, dia mengatakan bahwa pencekalan untuk Yasonna, dan ditambah penetapan tersangka terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto akan berdampak negatif terhadap citra PDIP di mata masyarakat.

Oleh sebab itu, dia berpendapat bahwa PDIP sebagai salah satu partai besar di Indonesia akan mengambil langkah untuk membela kedua kadernya tersebut.

“Atau bahkan melakukan serangan balik, baik dengan langkah hukum maupun langkah-langkah politik terhadap pihak yang dianggap menjatuhkan PDIP melalui kasus tersebut,” ujarnya.