Airlangga: Satgas PHK dibentuk seusai UMP naik 6,5 persen

id Airlangga,Menko Perekonomian,UMP,Satgas PHK

Airlangga: Satgas PHK dibentuk seusai UMP naik 6,5 persen

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjawab pertanyaan awak media saat menghadiri Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin 2024 di Jakarta, Minggu (1/12/2024). ANTARA/Harianto

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025, berdasarkan hasil keputusan melalui rapat terbatas bersama pihak terkait, Jumat (29/11) sore.

"Kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen," kata Presiden dalam pengumumannya di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Presiden mengatakan kenaikan ini sedikit lebih tinggi dari usulan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, yang sebelumnya merekomendasikan kenaikan sebesar 6 persen. Keputusan itu diambil setelah rapat terbatas yang membahas upah minimum sebagai jaring pengaman sosial bagi pekerja, terutama yang bekerja kurang dari 12 bulan.

Presiden menjelaskan bahwa keputusan final diambil setelah melalui diskusi mendalam, termasuk dengan para pimpinan buruh. Presiden juga menekankan bahwa penetapan ini bertujuan meningkatkan daya beli pekerja sambil tetap menjaga daya saing usaha.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Airlangga: Satgas PHK dibentuk seusai UMP naik 6,5 persen