"Padahal jika mau, berdasar konstitusi yang berlaku waktu itu, Profesor Habibie bisa ngotot, 'saya ini bisa menjadi presiden sampai tahun 2003'. Begitu keterangan konstitusi," kata Mahfud.
Meski begitu, Mahfud menjelaskan Habibie menganut demokrasi bukan hanya sebagai formal prosedural, melainkan demokrasi yang substansial dan berkeadaban.
Oleh karena itu, hak-hak yang bisa dipertahankan secara konstitusional itu dilepaskan secara sukarela, termasuk ketika Habibie menolak dicalonkan kembali sebagai Presiden Indonesia, meskipun menurut konstitusi tidak ada halangan untuk menjadi calon presiden kalau hanya karena sebagian dari laporan pertanggungjawabannya ditolak oleh MPR.
"Tapi, Pak Habibie mengatakan kalau MPR menolak laporan saya berarti saya tidak pantas menjadi presiden. Itu contoh dari cara berdemokrasi yang berkeadaban," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mahfud: Presiden Habibie beri contoh demokrasi berkeadaban
Berita Terkait
Yandri buka suara terkait surat undangan haul berkop Kemendes
Selasa, 22 Oktober 2024 17:52 Wib
Mahfud MD sebut Pemilu dari sudut hukum sudah selesai
Senin, 22 April 2024 17:06 Wib
Ganjar-Mahfud MD ucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran
Senin, 22 April 2024 16:54 Wib
Mahfud MD sebut Hadi Tjahjanto sosok yang baik
Selasa, 20 Februari 2024 15:02 Wib
TPN Ganjar-Mahfud resmi bentuk tim hukum usut kecurangan Pemilu 2024
Senin, 19 Februari 2024 15:55 Wib
Penghitungan suara KPU: Pasangan Ganjar-Mahfud Md unggul sementara di Belanda
Jumat, 16 Februari 2024 11:27 Wib
Mahfud MD: Jauhkan Indonesia dari kezaliman pemimpin
Sabtu, 10 Februari 2024 11:18 Wib
Ganjar-Mahfud tak akan naik kanpajak bila terpilih di Pilpres 2024
Kamis, 8 Februari 2024 10:15 Wib