Bakamla sebut kapal penjaga pantai China tak lagi masuk Natuna Utara

id kapal penjaga pantai China,coast guard China,Laut Natuna Utara,CCG 5402,kapal patroli Bakamla,Bakamla RI,Kepala Bakamla

Bakamla sebut kapal penjaga pantai China tak lagi masuk Natuna Utara

Foto koordinat Kapal patroli Bakamla RI KN Pulau Dana-323 dan kapal coast guard China 5402 di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, Kamis (24/10/2024). ANTARA/HO-Bakamla RI.

Kapal patroli Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI KN Pulau Dana-323 dan KN Tanjung Datu bulan lalu mengusir kapal penjaga pantai (coast guard) China yang mencoba masuk perairan yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, masing-masing pada 25 Oktober, 24 Oktober dan 21 Oktober.



Kapal coast guard China 5402 itu diusir keluar perairan yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara karena diyakini mengganggu kegiatan survei dan pengolahan data seismik yang dilakukan oleh PT Pertamina menggunakan kapal MV Geo Coral.

Bakamla RI dalam siaran resminya menegaskan Bakamla RI bakal terus mengawasi secara ketat aktivitas di Laut Natuna Utara demi memastikan survei seismik di perairan itu berjalan tanpa gangguan.

“Operasi ini juga mencerminkan komitmen Bakamla RI dalam menjaga ketertiban dan keamanan maritim di perairan strategis Indonesia,” demikian siaran resmi Bakamla RI.

Laut Natuna Utara merupakan perairan yurisdiksi Indonesia di Laut China Selatan, yang masuk dalam zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia. Walaupun demikian, China secara sepihak mengklaim perairan itu masuk dalam yurisdiksinya berdasarkan alasan historis 10-dash-line. Klaim 10-dash-line China itu mencakup seluruh perairan Laut China Selatan.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bakamla: Kooperatif, "coast guard" China tak lagi masuk Natuna Utara