KPU Sumsel ajak pemilih pemula tonton debat publik

id KPU Sumsel,Pilkad Sumsel 2024,Pemilih Pemula Sumsel

KPU Sumsel ajak pemilih pemula tonton debat publik

Ketua KPU Sumsel Andika Pranata. ANTARA/M Imam Pramana

Palembang (ANTARA) -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyatakan sebaiknya para pemilih pemula bisa menonton debat terbuka peserta pemilihan kepala daerah (pilkada) dari para pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel pada 28 Oktober 2024.

Ketua KPU Sumsel Andika Pranata di Palembang, Kamis, mengatakan pihaknya mempersilahkan pemilih pemula untuk menyaksikan debat Pilkada 2024 agar dapat mengenali para paslon dan bisa menyimak visi misi atau gagasan para kandidat tersebut.

"Silahkan untuk menyaksikan dan menyimak debat agar bisa mengenali para calon serta visi misi, sehingga para pemilih pemula bisa memilih sesuai pilihan nurani masing-masing," katanya.

Dia menyebutkan acara debat paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel yang akan digelar 28 Oktober 2024 itu dapat disaksikan melalui live streaming youtube KPU Sumsel.

Andika mengatakan pihaknya masih dalam tahap persiapan dan belum bisa menginformasikan ke publik terkait tema debat tersebut.

Sebelumnya, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan mengajak pemilih pemula di wilayah itu berperan aktif mengawasi tahapan Pilkada 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sumsel Massuryati mengatakan pemilih pemula memiliki peran dalam mengawasi jalannya pesta demokrasi, sehingga mereka diharapkan berperan aktif dalam setiap tahapan pemilu.

"Keberadaan pemilih pemula sangat penting karena mereka tidak hanya memiliki hak memilih, tetapi juga menjadi bagian dari generasi yang kritis dan berdaya analisis tinggi dalam menilai proses pemilu," katanya.

Dalam Pemilu 2024, menurut dia, setidaknya 35-40 persen pemilih berasal dari kalangan anak muda. Kelompok ini memiliki kemampuan analisis yang kuat dan kritis, yang diharapkan dapat berkontribusi dalam pengawasan proses pemilihan.