Orang tua yang sudah memiliki riwayat rabun jauh atau dekat dapat mewariskan gangguan penglihatan tersebut kepada anak-anaknya hingga enam kali lipat. Sehingga, orang tua disarankan untuk membawa anak mereka ke dokter mata untuk diperiksakan agar dapat dicegah.
"Faktor genetik juga, kalau memang salah satu orang tua menggunakan kacamata , itu risikonya tiga kali lipat. Sedangkan kalau ayah dan ibunya menggunakan kacamata, itu faktor risikonya bisa sampai enam kali lipat,” ujar dia.
Sehingga, penting bagi orang tua untuk mawas dalam memahami kondisi anak agar tidak terkena gangguan penglihatan sejak dini. Tidak hanya itu, pembatasan menonton dengan jarak yang dekat juga merupakan pencegahan yang harus diperhatikan oleh orang tua.
“Pemeriksaan mata untuk anak tidak ada bedanya dengan kita yang dewasa, mereka diminta untuk melihat angka dan juga huruf yang ada pada alat pengujian tersebut. Ada batasan-batasan dengan perkembangan usia dan tidak dipaksakan pada saat pengujian tersebut,” tutup dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pakar: Uji kesehatan mata anak bisa dilakukan pada usia 3-5 tahun