Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Bali mendalami dugaan keterlibatan warga negara asing (WNA) dalam kasus kepemilikan Flame Spa di Jalan Batu Belig, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung yang diduga menjadi tempat prostitusi berkedok Spa.
"Itu masih menjadi bagian proses penyidikan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan saat ditanyai mengenai keterlibatan WNA dalam kepemilikan Flame Spa di Denpasar, Rabu.
Dugaan keterlibatan WNA dalam kasus tersebut muncul dari keterangan selebgram Sarnanitha yang menduduki jabatan komisaris di Flame Spa, yang mengatakan bahwa ada WNA yang menjadi pemilik Spa tersebut.