Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan percepatan tiga prioritas untuk mengatasi jembatan roboh yang ditabrak kapal tongkang bermuatan batubara, Senin (12/8) malam.
"Tiga prioritas untuk mengatasi masalah tersebut, yakni menyalakan listrik yang sempat terganggu pemadaman, menyediakan sarana penyeberangan sungai untuk transportasi masyarakat, serta memberikan santunan untuk korban luka-luka dan keluarga yang meninggal dunia," kata Sekda Muba Apriyadi Mahmud di Sekayu, Kamis.
Menurut dia, estimasi untuk menyalakan listrik dalam kurun waktu satu pekan sudah tuntas, karena listrik ini menjadi kebutuhan yang paling utama.
"Selanjutnya, menyediakan sarana penyeberangan untuk transportasi masyarakat. Kami tidak mau masyarakat terganggu dan banyak mengalami kerugian akibat kejadian itu," ujarnya.
Dia menjelaskan terputusnya jembatan (P.6) di Kecamatan Lalan akibat beberapa ruas jembatan dan tiang bagian tengah roboh dan menimbulkan masalah bagi masyarakat.
Jembatan yang roboh akibat ditabrak kapal tongkang batubara itu adalah penghubung vital antara Desa Suka Jadi P.6 dan Desa Galih Sari P.11, Kecamatan Lalan, Muba.
Akibat kejadian itu, masyarakat yang biasa beraktivitas melalui jembatan tersebut, kini tidak bisa lagi berlalu lintas dengan normal akibat putusnya jembatan tersebut.
"Melihat permasalahan tersebut, kami berupaya mencari solusi jangka pendek yang bisa dengan cepat membantu masyarakat mengatasi masalah transportasi, sambil meminta pertanggungjawaban pihak perusahaan angkutan batubara yang menabrak tiang jembatan segera memperbaiki bagian jembatan yang putus," kata Sekda Apriyadi.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Muba Musni Wijaya menjelaskan bahwa upaya yang telah dilakukan untuk sementara waktu, yakni melakukan peninjauan ke lokasi kejadian.
Kemudian, melakukan koordinasi dengan PLN/MEP untuk percepatan aliran listrik dan penutupan sementara terhadap lalu lintas angkutan barang di bawah jembatan, serta memasang blokade jalan di atas jembatan agar masyarakat tidak masuk ke area itu.
Pemasangan tanda tersebut agar di bawah jembatan tidak ada kapal melintas dan di atas jembatan tidak ada kendaraan yang masuk.
Bagi masyarakat dan anak sekolah yang akan menyeberang sungai untuk melakukan aktivitas rutin, disiapkan getek pompong dan dermaga darurat.
Selanjutnya, berkoordinasi dengan KSOP Kelas I Palembang untuk tidak menerbitkan Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG) kapal untuk melintas di bawah jembatan P.6 Lalan.
Pengalihan arus lalu lintas angkutan barang yang menggunakan kendaraan roda empat ke penyeberangan ponton milik PT BK (Banyu Kahuripan) Indonesia.
Penanganan korban luka berat dan luka ringan sementara dirujuk ke puskesmas terdekat dan sebagian sudah pulang, serta menyerahkan proses hukum ke Polairud Polda Sumsel yang telah mengamankan dan menetapkan nakhoda kapal sebagai tersangka, kata Kadishub Musni.
Berita Terkait
Polisi dalami motif OTK tembak warga saat bayar listrik di Serasan Jaya
Kamis, 21 November 2024 15:01 Wib
Tari Setabik dari Muba terima sertifikat WBTB Indonesia 2024
Rabu, 20 November 2024 7:30 Wib
Polisi tangani dan selidiki kebakaran empat penyulingan minyak ilegal di Muba
Senin, 18 November 2024 17:41 Wib
Pemkab Muba raih prestasi pelayanan publik 2024
Senin, 18 November 2024 8:45 Wib
Naik speedboat Sriwijaya FC, Pj Bupati Muba tinjau penyeberangan sementara Jembatan Lalan
Minggu, 17 November 2024 11:00 Wib
Muba tingkatkan kesadaran keamanan informasi
Jumat, 15 November 2024 19:04 Wib
Pj Bupati Muba ajak Tim Desk Pilkada 2024 jalankan tugas sesuai aturan
Jumat, 15 November 2024 8:00 Wib
Pj Bupati Muba sampaikan penjelasan 3 raperda inisiatif Muba
Selasa, 12 November 2024 20:29 Wib