Bagi Polri, naik pangkat naik tanggung jawab

id Kenaikan pangkat, anggota polisi, pengayom masyarakat, Polres OKU Timur

Bagi Polri, naik pangkat naik tanggung jawab

Polres OKU menggelar upacara kenaikan pangkat, Rabu (3/7/2024). (ANTARA/Edo Purmana)

Martapura (ANTARA) - Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan AKBP Dwi Agung Setyono menekankan kepada seluruh anggotanya untuk menunjukkan empati kepada masyarakat di wilayah itu.

Hal itu dikatakan Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono dalam upacara kenaikan pangkat sebanyak 28 anggotanya di Martapura, Sumsel, Rabu.

Kenaikan pangkat ini dilakukan berdasarkan Keputusan Kapolda Sumsel Nomor: Kep/240,241,242,243,244/VI//KEP/2024, tanggal 28 Juni 2024 dan Sprin Kapolres OKU Timur Nomor: 533/VI//2024 tanggal 28 Juni 2024.

"Dalam upacara ini sebanyak 28 personel Polres OKU Timur mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi," katanya.

Dia menjelaskan bahwa kenaikan pangkat bentuk penghargaan dari negara atas prestasi dan pengabdian aparatur negara.

"Kenaikan pangkat ini adalah bentuk penghargaan yang harus dibanggakan, namun juga menuntut tanggung jawab yang besar," katanya.

Atas penghargaan tersebut, kata dia, para personel dituntut memiliki loyalitas tinggi, berdedikasi, integritas dan bekerja dengan profesional dalam menjalankan tugas.

Ia meminta personel terus mengembangkan diri dan menunjukkan empati kepada masyarakat dalam setiap tugas agar citra Polri semakin baik di mata dunia.

Polisi harus menjalin interaksi dan komunikasi melalui sarana kegiatan silaturahim ataupun anjangsana secara intensif pada segenap komponen masyarakat di wilayah itu.

"Berikanlah pelayanan prima dan terbaik kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya tanpa membebani mereka," ujarnya.